Pancasila Sakti?

 

Distorsi Dalam Menterjemahkan Pancasila
1. Ada sebuah fenomena yang menarik bahwa Pancasila berubah dari sesuatu nilai-nilai immaterial menjadi lebih bernafas materiil (sebuah benda keramat yang dicoba untuk dijadikan “jimat”).
2. Pancasila hanyalah sebuah jargon yg selalu menonjolkan ingatan kolektif akan pentingnya sebuah perjuangan masa lalu, yang tidak cocok untuk diterapkan saat ini. Apalagi terjadi penyimpangan ke arah cerita seru tentang “kepahlawanan” tokoh yang sekarang paling dibenci rakyat.
3. Pancasila menjadi sebuah “hantu” yang menakutkan karena dikaitkan dengan sebuah kungkungan akan kebebasan atau berdemokrasi.
4. Pancasila dijadikan dasar untuk penyeragaman berbagai hal yang seharusnya berbeda. Pemaksaan diri untuk selalu konform dianggap mengancam fanatisme akan daerah atau primordialialisme
Peran Pancasila dalam Era Reformasi ?
Sebagai sebuah nilai maka mau tidak mau akan sangat tergantung pada orang-orang yang berada pada suatu system. Orang-orang yang berubah akan menggerakkan perubahan system yang ujung2nya juga akan merubah nilai-nilai itu sendiri. Sebuah penelitian tentang pengaruh modernisasi di Singapura oleh Chen, ditemukan terjadinya perubahan besar dalam struktur dan nilai-nilai hidup di masyarakat, terjadi kerenggangan kekerabatan, hubungan antara manusia yang tidak lagi intens, dan aspirasi yang mengarah pada hal-hal yang materiil.
Begitu juga penelitian oleh seorang ahli Psikologi Sosial, yakni Sherif yang menemukan bahwa nilai-nilai yang dianut oleh sekelompok orang, dimulai dibangun oleh orang-orang yang berada di dalam kelompoknya, yang kemudian akan terjadi perubahan nilai seiiring terjadinya interaksi sosial dengan kelompok yang lain. Hal ini didukung pula oleg pendapat seorang ahli psikologi lintas budaya, Berry yang mengungkapkan bahwa ada sebuah hubungan yang berkelanjutan antara kondisi ekologis dan sosio politis dengan perilaku seseorang.
Hal tsb berarti ada kemungkinan pemahaman yang kurang baik akan Pancasila, proses “pemaksaan” untuk mempelajarinya, ditambah dengan perubahan yang sangat besar dalam bidang politik, sosial, ekonomi, budaya, maka mau tidak mau juga akan menyambar “kesaktian” dari Pancasila dalam menjawab semua problem kehidupan di era reformasi ini. Apalagi banyak gerakan sosial yang menyimpan dendam terhadap penguasa (yang dianggap stabilisator ideology Pancasila) dari lembaga-lembaga kekuasaan yang bertugas mempertahankan kemapanan atau tatanan politik lama (the established political order). Siapapun tidak akan bisa menyangkal kalau KKN menjadi sebuah tatanan atau nilai baru di seluruh antero Nusantara. Pejabat yang korup, rakyat yang mau saja mengikuti aturan / system yang salah, kontrol sosial yang semakin lemah, mau tidak mau akan menjadi sebuah budaya sendiri, sehingga ada sebuah pemikiran saya “jangan-jangan kalau tidak seperti kita yang dianggap tidak waras”.
Lebih dari itu gerakan menuju ke arah tatanan demokrasi mengarah pada fenomena “democrazy”, gerakan yang hanya menyulutkan “freedom” tapi tidak menengahkan ‘justice”. Belum lagi hentakan budaya asing yang menggerojok kita setiap detik, lewat berbagai media komunikasi canggih, globalisasi yang tidak lagi memberi ruang pembatas antara negara satu dengan negara lain antara orang yang satu dengan orang yang lain, semakin menunjukkan betapa beratnya kondisi yang terjadi di negeri ini.
Kondisi carut marut, disintegrasi bangsa yang mengarah pada perpecahan, kerusuhan dan konflik di antara kelompok budaya mau tidak mau akan mengarahkan pada pertanyaan yang mendasar “Sudah tidak saktikah Pancasila?” atau pertanyaan yang lebih ekstrim “Perlukah Pancasila?”.
Revitalisasi Pancasila

1. Adanya kesenjangan rentang angkatan atau generasi bisa menimbulkan pemahaman yang berbeda akan arti penting Pancasila. Sementara generasi tengah tidak bisa diandalkan untuk menjadi mediator penghayatan Pancasila. Oleh karena itu sangatlah sulit untuk berbicara tentang hakekat Pancasila tanpa mengikutsertakan orang-orang di generasi saat lahirnya Pancasila sebagai sebuah azas yang sifatnya formal.
2. Pemahaman secara dogmatis sudah tidak cocok lagi di era reformasi saat ini, artinya perlu ada pula perbedaan pendapat, diskusi yang panjang di antara seluruh elemen bangsa untuk menafsirkan kembali secara utuh akan Pancasila.
3. Perlu dipikirkan suatu cara yang terkesan lebih “edutainment” dalam mengajarkan Pancasila. Proses belajar mengajar yang monoton tidak bisa diharapkan akan mendapatkan hasil yang optimal.

 

Pencarian Cepat

Pengumuman

Selamat Datang

Selamat datang di website pribadi saya. Semoga website ini dapat berguna bagi mahasiswa saya khususnya dan bagi seluruh masyarakat pada umumnya. Amin...

 

 

Statistik Pengunjung

629124
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
371575
0
371575
257549
371575
0
629124

Your IP: 3.236.207.90
Server Time: 2023-03-31 08:15:03